Rapat Penyempurnaan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

09 Jun 2026 11:07:45 WIB 21x dibaca
 Rapat Penyempurnaan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025, pukul 14.00 Wib bertempat di Ruang Rapat Anggrek dilaksanakan Rapat Penyempurnaan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Rapat dipimpin oleh Sekretaris BPKPAD ibu YULNARTI, SE, M.Si dan di ikuti oleh Bidang Akuntansi dan Bina Keuangan, Bidang Perbendaharaan, Bidang Anggaran, Bidang BMD, dan Bidang Perencanaan Pengembangan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan. Pembahasan dilakukan untuk penyempurnaan Sistem dan Prosedur terkait dengan Kebijakan Anggaran dan Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan. Dari hasil rapat terdapat beberapa usulan perbaikan dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan. Demikian disampaikan dan terima kasih.
embun
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.