Rapat Penyempurnaan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
09 Jun 2026
11:07:45 WIB
21x dibaca
Pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025, pukul 14.00 Wib bertempat di Ruang Rapat Anggrek dilaksanakan Rapat Penyempurnaan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Rapat dipimpin oleh Sekretaris BPKPAD ibu YULNARTI, SE, M.Si dan di ikuti oleh Bidang Akuntansi dan Bina Keuangan, Bidang Perbendaharaan, Bidang Anggaran, Bidang BMD, dan Bidang Perencanaan Pengembangan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan.
Pembahasan dilakukan untuk penyempurnaan Sistem dan Prosedur terkait dengan Kebijakan Anggaran dan Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan. Dari hasil rapat terdapat beberapa usulan perbaikan dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
embun