9 Februari 2026, Rakorwil dan Katalis I P2DD 2026

09 Jun 2026 08:49:26 WIB 1x dibaca
9 Februari 2026, Rakorwil dan Katalis I P2DD 2026

Rakorwil dan Katalis I P2DD 2026 Dorong Sinergi dan Literasi Digitalisasi Keuangan Daerah di Sumatera Barat

Padang — Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah serta Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi (Rakorwil dan Katalis I) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026, pada Minggu, 9 Februari 2026, bertempat di Kantor Bank Indonesia Padang.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, yang terdiri dari perangkat daerah pengelola pendapatan, keuangan, perencanaan, dan pihak terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Rakorwil dan Katalis I P2DD Tahun 2026 bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas pemerintah daerah, meningkatkan kapasitas dan literasi digital, serta menyelaraskan arah kebijakan dan program digitalisasi transaksi keuangan daerah agar sejalan dengan target nasional elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Dalam kegiatan ini dibahas berbagai isu strategis, antara lain evaluasi capaian implementasi P2DD tahun sebelumnya, pemetaan tantangan digitalisasi di daerah, penguatan ekosistem pembayaran non-tunai, serta strategi percepatan implementasi kanal pembayaran digital pada pajak dan retribusi daerah. Selain itu, peserta juga mendapatkan peningkatan kapasitas terkait kebijakan terkini, praktik terbaik (best practices), serta inovasi digital yang dapat direplikasi di masing-masing daerah.

Bank Indonesia menekankan pentingnya komitmen pimpinan daerah dan peran aktif TP2DD dalam mendorong perluasan digitalisasi, tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga dari aspek regulasi, tata kelola, dan literasi aparatur maupun masyarakat.

Melalui Rakorwil dan Katalis I P2DD Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dalam mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan.

admin
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.