Acara Konsinyering Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) RPJPD Kab. Pesisir Selatan Ta
09 Jun 2026
14:58:32 WIB
15x dibaca
Sekretaris BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan, ibu Yulnarti, SE.M.Si menghadiri undangan acara konsinyering Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025-2045. Kegiatan ini diprakarsai oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan bekerjasama dengan Universitas Andalas dilaksanakan di Padang pada hari Kamis dan Jumat, 2 - 3 November 2023. Konsinyering KLHS RPJPD ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah terundang lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, serta Tim Ahli dari Unand yang sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan ini. Diketahui bahwa dalam penyusunan KLHS RPJPD ini berlandaskan pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembuatan KLHS RPJPD.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan /atau program. Dimana konsinyering ini bertujuan sebagai upaya merumuskan permasalahan dan arah kebijakan yang sudah terangkum dalam form rekomendasi arah kebijakan indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (tpb/sdgs).
kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka panjang daerah (klhs rpjpd) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025-2045.
Pelaksanaan Pembangunan berkelanjutan merupakan amanat dari Pepres 50 Tahun 2017 mengenai Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Pelaksanaan Pembangunan berkelanjutan merupakan amanat dari Pepres 50 Tahun 2017 mengenai Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan serta diperjelas dalam Dokumen Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia 2022 oleh Badan Pusat Statistik.
Terdapat 17 TPB yang di pecah mejadi 220 indikator yang bisa diaplikasikan di Kabupaten Pesisir Selatan. Indikator inilah yang diharapkan nantinya dapat menentukan rumusan arah kebijakan 20 tahun kedepan untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan dan mengantisipasi isu strategis daerah/perangkat daerah dan informasi ini agar dapat disampaikan OPD ke tim penyusun sampai waktu 2 minggu kedepan.
embun