Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD melakukan supervisi terhadap Wajib Pajak yang terkendala

09 Jun 2026 20:54:12 WIB 14x dibaca
Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD melakukan supervisi terhadap Wajib Pajak yang terkendala
Hari ini, Kamis tanggal 25 Mei 2023. Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Kab. Pesisir Selatan melakukan kegiatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan PBB-P2 Buku 3,4,5 di wilayah Kecamatan Koto XI Tarusan, Ada dua Objek Pajak yakni SPBU Kapuh Tarusan dan Pak Agus Salim yang selama ini terkendala pemungutan oleh Kolektor Nagari sehingga butuh supervisi oleh Tim Bidang P2D BPKPAD dan hasil pertemuan akan di lakukan pembayaran oleh wajib pajak yang saat ini sedang berada di luar daerah. Demikian disampaikan Terimakasih..
embun
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.