BPKPAD melakukan penagihan laporan bulanan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ke CV. Bilal Jambak
09 Jun 2026
17:15:29 WIB
20x dibaca
Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Kab. Pesisir Selatan melakukan penagihan laporan bulanan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ke CV. Bilal Jambak yang merupakan suplier atas proyek Pembangunan Jaringan Sekunder D.I kawasan sawah laweh Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan - Lanjutan Sumatra Barat Tahun Anggaran 2023. Kesempatan untuk bertemu langsung dengan PIC CV. Bilal Jambak juga tersendat beberapa kali karena kesibukan beliau. Dalam laporan yang diterima, CV. Bilal Jambak telah melaporkan penjualan yang kurang dari 3 ribu kubik, pihak CV. Bilal Jambak sebelumnya akan melakukan pembayaran apabila telah mencapai 3 ribu kubik. Tim dari Pengelolaan pendapatan telah menyampaikan agar pembayaran tidak menunggu 3 ribu kubik, tapi sebaik nya di laporkan dan di bayar kan setiap bulan agar pencatatan laporan dan pembayaran lebih teratur dan dapat dikontrol dengan baik. CV. Bilal Jambak berkomitmen akan melakukan pembayaran atas laporan penjualan bulan sebelumnya pada minggu depan berapapun laporan penjualannya. Terimakasih..
embun