Evaluasi Penataan Arsip Lingkup BPKPAD Kab. Pesisir Selatan
09 Jun 2026
14:54:56 WIB
15x dibaca
Pada hari kamis tanggal 26 Oktober 2023, bertempat diruang rapat Sekretaris BPKPAD dalam rangka Mengevaluasi penataan Arsip lingkup BPKPAD sesuai kaidah arsiparis, BPKPAD Kab. Pesisir Selatan.
Sekretaris BPKPAD melakukan Evaluasi dan arahan terkait penataan arsip BPKPAD kepada Unit Kelola Arsip (UK) dan Unit Pengelola Arsip (UP) yang sudah ditetapkan setiap bidang Lingkup BPKPAD, BPKPAD memiliki 1 (satu ) orang ASN dengan Jabatan Fungsional Tertentu Arsiparis Pratama dan 7 ( tujuh ) orang Non ASN Unit Pengelola (UP) yang ditetapkan dengan Surat Keputusan kepala BPKPAD.
Sekretaris juga melakukan koordinasai dengan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPKPAD terkait dengan sarana dan prasarana penunjang Arsip Lingkup BPKPAD diantaranya Ruangan Arsip, kecukupan Box tempat penataan arsip, kertas kacang pembukus arsip, Map, dan lainnya.
Serta koordinasi dengan PPK SKPD terkait penataan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja yang diserahkan pada PPTK bidang lingkup BPKPAD yang ditata oleh unit pengelola arsip (UP) sesuai kaidah arsiparis.
embun