Harmonisasi Peraturan Pemerintah Daerah Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2024 di Kemenkumham Sumate
09 Jun 2026
22:40:45 WIB
15x dibaca
Hari ini, Jum'at tanggal 07 Juli 2023 bertempat di Ruang Rapat Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat dilakukan harmonisasi Peraturan Pemerintah Daerah Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2024. Kegiatan ini di hadiri oleh pihak Kemenkumham, Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat, Assistant tiga Kab. Pesisir Selatan, Kepala Bagian Hukum Kab. Pesisir Selatan, Analis Hukum Kab. Pesisir Selatan, Dinas Kesehatan dan RSUD Kab. Pesisir Selatan serta Kepala Badan, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang dan staf BPKPAD Kab. Pesisir Selatan. Kegiatan diawali dengan pembukaan dari pihak Kemenkumham, dilanjutkan dengan penyampaian isi Ranperda oleh assistant tiga Kab. Pesisir Selatan dan Kepala Badan BPKPAD Kab. Pesisir Selatan. Dalam pembahasannya terdapat beberapa point yang menjadi koreksi pada batang tubuh dan lampiran Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi, koreksian ini diberikan oleh pihak biro hukum Provinsi Sumbar dan pihak Kemenkumham. Hal ini dilakukn untuk percepatan penyusunan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kab. Pesisir Selatan tahun 2024. Demikian laporan dari Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan d
Daerah.
Terimakasih
embun