Koordinasi tentang Tahapan Perencanaan dan Rencana Pelaksanaan Penilaian Mandiri Perangkat Daerah Pe

09 Jun 2026 07:48:38 WIB 17x dibaca
Koordinasi tentang Tahapan Perencanaan dan Rencana Pelaksanaan Penilaian Mandiri Perangkat Daerah Pe
Pada hari Kamis tanggal 19 September 2024, Bidang Akuntansi dan Bina Keuangan, dan Bidang Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah sebagai Asesor Keuangan dan Asesor Asset bersama Inspektorat selaku koordinator SPIP Melakukan Koordinasi tentang Tahapan Perencanaan dan Rencana Pelaksanaan Penilaian Mandiri Perangkat Daerah Penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan ke BPKP Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan ini diterima langsung oleh Tim dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Pada pertemuan tersebut Bapak Ilban Juliarto dari BPKP beserta Tim menyampaikan beberapa hal terkait Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP : 1. Tim dari BPKP mensosialisasikan tatacara pengisian SPIP pada aplikasi BPKP e-INTEGRITY PEMDA. Aplikasi ini merupakan aplikasi untuk penilaian tingkat kematangan SPIP berbasis elektronik. Aplikasi ini wajib di isi oleh semua OPD yang akan dilakukan penilaian. 2. Khusus untuk BPKPAD sebagai Asesor keuangan dan asset harus melakukan pengisian data pada KK3.2 dan KK3.3 terlebih dahulu dengan mengisi cluster-cluster tertentu dan menguraikan penyebabnya. 3. Setelah melakukan pengisian data pada KK3.2 dan KK3.3, kemudian dilanjutkan pada Aplikasi e-INTEGRITY. 4. Untuk pengisian data dan upload eviden diharapkan selesai paling lambat tanggal 30 September 2024
embun
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.