Pembahasan Draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Selatan dengan Ban

09 Jun 2026 22:13:00 WIB 16x dibaca
Pembahasan Draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Selatan dengan Ban
Hari ini, Kamis tanggal 6 Juli 2023 bertempat diruang rapat Anggrek BPKPAD Pesisir Selatan telah dilaksanakan Pembahasan Draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dengan Bank Nagari Painan, terkait penerbitan Kartu Kredit Pemda. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dan dihadiri oleh Kepala Bank Nagari Cabang Painan, Inspektur Pembantu, Bagian Hukum, perwakilan dari Bapedalitbang dan BPKPAD. Pembahasan PKS ini merupakan penerapan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD.
embun
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.