Pembahasan Pengembangan, Perbaikan Aplikasi SISMIOP, Aplikasi SIMPADEH dan Aplikasi e-BPHTB PBB
09 Jun 2026
06:16:34 WIB
19x dibaca
Pada hari : Rabu tanggal : 13 November 2024 telah dilakukan Pembahasan Pengembangan, Perbaikan Aplikasi SISMIOP, Aplikasi SIMPADEH dan Aplikasi e-BPHTB PBB di Aula Pincuran Madam Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah mengadakan rapat : Pembahasan Pengembangan, Perbaikan Aplikasi SISMIOP, Aplikasi SIMPADEH dan Aplikasi e-BPHTB PBB. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Kiki dan Bapak Yandri sebagai konsultan IT Pendapatan Daerah, Sekretaris BPKPAD, Kepala Bidang, Kasubid dan Staf Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian, dan Evaluasi Pendapatan Daerah dan Bidang Pengelolaan Pendapatan serta IT Kominfo.
Pertemuan ini dibuka oleh Ibu Yulnarti,SE.M.Si selaku Sekretaris BPKPAD Kab. Pesisir Selatan, selanjutnya dilakukan penyampaian permasalahan yang diusung oleh Bidang Pengelolaan Pendapatan dengan permasalahan sebagai berikut :
- Menggunakan system 1 pintu yaitu SIMPADEH
- Menggunakan printer lama
- DHKP disamakan dengan DHKP tahun 2023
- Setiap pendaftaran baru dan perubahan PBB, melalui persetujuan beberapa admin (kasubid dan kabid)
- Tidak adanya tumpang tindih (perbedaan tagihan) antara website, bank nagari dan SPPT.
- Pengklarifikasian tarif pertanian dan non pertanian
- Penambahan data informasi Wajib Pajak (NIK dan No Sertifikat)
- Perbaikan database
Berdasarkan dari hal tersebut didapatkan hasil sebagai berikut :
1. Pemberitahuan ulang mengenai RAB pembayaran.
2. Perbaikan SISMIOP di Bulan Desember 2024 (pendataan berdasarkan NIK, penambahan menu %NJKP, pemisahan lahan pertanian dan non pertanian, perbaikan data pada buku 3,4,5 dan penyetingan ulang kertas cetak serta DHKP)
3. Cetak Massal telah diselesaikan di Januari 2025.
4. Pembahasan ulang dengan pihak Bank Nagari di Desember 2024.
5. Perbaikan data penyajian di SIMPADEH.
6. Perbaikan akun yang mengakses SISMIOP (dilakukan penghapusan akses yang lama, diperbaiki sesuai dengan SK Kepala Badan – tidak boleh non PNS).
7. Alur proses SISMIOP = Admin entry – Validasi Kasubid – Verifikasi Kabid.
8. Admin Database dengan Source code yang bisa diakses langsung oleh pihak BPKPAD dan Kominfo.
9. Monitoring pembayaran dipermudah, agar data pembayaran bisa direkonsiliasi setiap hari dengan pihak Bank Nagari.
10. Sinskronisasi pembayaran lansung QRIS ke SISMIOP.
11. Pemunculan kembali data fasum.
12. Penambahan virtual account untuk pemisahan realisasi per jenis pajak.
13. Pemisahan rinci penerimaan dari berbagai kanal pembayaran.
14. SIG (peta) utk semua jenis pajak.
15. Rencana Integrasi data dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesisir Selatan.
Demikian laporan dari Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah
embun