Pembahasan Perubahan RAPBD TA 2023 Antara Banggar, TAPD dan Perangkat Daerah Kab. Pesisir Selatan
09 Jun 2026
08:42:13 WIB
15x dibaca
Senin dan Selasa tanggal 18-19 September 2023, pukul 14.00 s.d selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, telah dilaksanakan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 antara BANGGAR, TAPD dan Perangkat Daerah di Lingkup Kabupaten Pesisir Selatan. Pembahasan dipimpin oleh Pimpinan DPRD selaku BANGGAR, Sekretaris Daerah, Asisten III, Kepala Bapedalitbang dan Kepala BPKPAD yang didampingi oleh Kepala Bidang dan Kepala Sub Bidang lingkup BPKPAD selaku TAPD dan Kepala Dinas terundang sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Nomor: 910/884/BPKPAD-PS/IX/2023 tanggal 15 September 2023 tentang Pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2023.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
embun