Pembahasan Usulan Penggunaan Dana Biaya Tidak Terduga (BTT) yang diusulkan BPPD ke BPKPAD Kab. Pesis

09 Jun 2026 18:15:37 WIB 12x dibaca
Pembahasan Usulan Penggunaan Dana Biaya Tidak Terduga (BTT) yang diusulkan BPPD ke BPKPAD Kab. Pesis
Kamis, 13 Juli 2023 telah dilaksanakan Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan usulan penggunaan Dana Biaya Tidak Terduga (BTT) yang diusulkan oleh BPBD Kab. Pesisir Selatan. Rapat dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan perwakilan dari BPBD. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan diambil alih oleh Asisten II. Usulan penggunaan BTT yang diajukan oleh BPBD adalah untuk melaksanakan kegiatan sebagai berikut: Perbaikan darurat normalisasi saluran Nagari Air Hitam Kecamatan Silaut. Operasional Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Pesisir Selatan. Pengaman Tebing Sungai Batang Tapan Nagari Kampung Tengah Tapan Kec. Ranah IV Hulun Tapan. Beberapa hasil pembahasan adalah: Usulan penggunaan dana dari BTT harus memenuhi kriteria darurat dan mendesak sesuai dengan peraturan perundangan yaitu PP 12 tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020. Dalam pengusulan penggunaan BTT harus memenuhi kelengkapan administrasi mulai dari laporan dari masyarakat, hasil monitoring lapangan dan seterusnya untuk menjadi bagian dalam pembahasan usulan. Dari 3 usulan hanya 1 usulan yang memenuhi kriteria untuk dapat di danai oleh BTT. Demikian disampaikan dan terimakasih.
embun
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.