Pada Hari ini Senin tanggal 4 Juli 2022, telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan PT. Bank Nagari Tentang Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Melalui E-Channel Bank Nagari. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan.