Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026

09 Jun 2026 10:16:15 WIB 1x dibaca
Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026

Jumat, tanggal 28 November 2025 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD telah dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun anggaran 2026. 
Persetujuan bersama ini merupakan bukti nyata sinergi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Pesisir Selatan yang lebih maju dan sejahtera. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk melaksanakan program-program prioritas daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. 
Ranperda APBD 2026 memuat alokasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk penyelenggaraan kewenangan daerah, termasuk fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, penurunan stunting, pemenuhan SPM serta program lainnya. Semuanya disinergikan dengan target RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan 2025-2029 melalui program prioritas  daerah.
Setelah rangkaian acara ini, selanjutnya akan segera memproses Ranperda APBD 2026 untuk dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat sebagai langkah terakhir sebelum dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah sebelum tanggal 31 Desember 2025.

admin
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.