Pendataan Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Mineral Bukan Logam

09 Jun 2026 11:23:09 WIB 18x dibaca
Pendataan Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Mineral Bukan Logam
Jum'at - Sabtu tanggal 29 - 30 September 2023. Dilakukan pendataan Pajak Sarang Burung Walet dan Monitoring dan Evaluasi Pajak Air Tanah dan Pajak Mineral Bukan Logam di kawasan Kec. Batang kapas, Kec. Sutera, Kec. Lengayang dan Kec. Linggo Sari Baganti. Hal ini dilakukan untuk peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Kab. Pesisir Selatan. Demikian laporan dari Bidang Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPKPAD Kab. Pesisir Selatan. Terimakasih.
embun
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.