Pengecekan Fisik dan Penaksiran Harga Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD)
09 Jun 2026
08:48:44 WIB
19x dibaca
Kamis, tanggal 21 September 2023 bidang BMD dan tim penaksir Barang Milik Daerah bersama OPD terkait yaitu Dinas Perhubungan dan didampingi oleh Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pengecekan fisik dan penaksiran harga terhadap usulan penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) berupa bongkaran rambu-rambu perbatasan provinsi Sumatera Barat dengan Bengkulu dalam kondisi rusak berat yang berlokasi di Kecamatan Silaut. Aset tersebut adalah aset daerah yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang Dinas Perhubungan. Adapun penjualan dari bongkaran rambu-rambu tersebut disetorkan ke kas daerah sesuai dengan nilai taksiran bongkaran.
Demikian disampaikan terima kasih.
embun