Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Pesisir
09 Jun 2026
10:00:04 WIB
27x dibaca
Pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024, Bidang Akuntansi dan Bina Keuangan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Selatan bersama Tim Perancang Undang-undang dari Kemenkumham Wilayah Sumatera Barat, melaksanakan Zoom Meeting Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Pesisir terkait :
1. Rancangan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
2. Rancangan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Bapak dr. SYAFRIZAL ANTONI SY, M.P.H. Rapat juga di hadiri oleh Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Ibu Hj. EMIRDA ZISWATI, S.E., M.M., Dari hasil pembahasan semua usulan ranperbub dapat dilanjutkan dengan beberapa perbaikan penulisan dan penambahan aturan hukum yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Selain 2 rancangan peraturan bupati tersebut juga dilakukan harmonisasi tentang :
1. Rancangan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Tambahan Penghasilan ASN (BKPSDM).
2. Rancangan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Standar Harga Pemerintah Nagari Tahun 2025 (DPMDPP,KB).
embun