Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 kepada DP
09 Jun 2026
15:47:34 WIB
14x dibaca
Pada hari ini Rabu tanggal 17 Mei 2023, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili oleh Bidang Akuntansi dan Bina Keuangan menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 kepada DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Dokumen Rancangan Peraturan Daerah ini diterima oleh Perisalah Legislatif Muda Bapak Abadi Jaya, S.Sos., M.Si. Selain menyerahkan dokumen Perda juga disertai dengan permintaan jadwal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA.2022 oleh DPRD. Penyampaian dokumen Ranperda ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Bab IX tentang Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
embun