Pada hari ini Selasa 24 September 2024 Sekretaris BPKPAD menghadiri rakor perlindungan perempuan dan anak bertempat di kantor UPTD PPA, Rakor dibuka oleh pak sekda dan dihadiri oleh semua stakeholder, dalam sambutan pak sekda menyampaikan beberapa hal, - UPTD PPA kepengurusan baru dilantik di 2024 ini - Salah satu persyaratan untuk mendapatkan dana DAK non Pisik adalah adanya terbentuk UPTD PPA, THN 2024 sudah mendapatkan dana DAK non PIsik dari pusat dan lanjut 2025 dan juga diupayakan utk usulan DAK pisik utk gedung kantor yg representatif - Dengan ada nya UPTD ini bisa mempermudah akses stakeholder terkait utk berkomunikasi sehingga tujuan utama yang diharapkan tercapainya penurunan kasus perlindungan terhadap anak dan perempuan - Agar juga ditingkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan2 di nagari yg melibatkan Akim ulama, cadiak pandai, Bundo kandung dsb