Kamis, 1 Februari 2024 telah dilakukan rapat asistensi penyusunan LKJ tahun 2023 antara Tim Asistensi LKJ tahun 2023 Pemda Pessel dengan Perangkat Daerah. Pada kesempatan kali ini BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh Sekretaris BPKPAD dan staf yang membidangi perencanaan. Dalam rapat asistensi ini, tim menyampaikan Agar perangkat daerah dapat segera melakukan penyusunan dokumen laporan kinerja tahun 2023 lebih terarah dan sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu wajib disusun sesuai dengan sistematika yang ada pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014.