Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Perubahan RKPD Kab. Pesisir Selatan Tahun

09 Jun 2026 09:26:29 WIB 13x dibaca
Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Perubahan RKPD Kab. Pesisir Selatan Tahun
Senin, 31 Juli 2023, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Jl. Khatib Sulaiman No. 1 Padang, telah dilaksanakan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Perubahan RKPD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023. Dari BPKPAD, rapat dihadiri oleh Kasubbid Perencanaan dan Kebijakan Anggaran dan staf. Rapat dimoderatori oleh Pak Akky dan di pimpin oleh Pak Yudha dan didampingi oleh tim fasilitasi dari Provinsi Sumatera Barat. Penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2023 diharapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan ditetapkan setelah dilakukannya harmonisasi Ranperbup Perubahan RKPD TA 2023 dengan Kemenkumham. Beberapa masukan dari tim fasilitasi terkait penulisan BAB III oleh BPKPAD adalah sebagai berikut: 1. Pada penyajian tabel agar menambahkan kolom selisih antara sebelum dengan setelah perubahan. 2. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk terus berkomitmen menjaga konsistensi dan kesesuaian antara dokumen perencanaan dan penganggaran yaitu P-RKPD, Perubahan KUA/PPAS dan Perubahan APBD TA. 2023. Demikian disampaikan dan terima kasih.
embun
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.