Rapat Harmonisasi dan penyempurnaan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang SHS Tahun Anggaran
09 Jun 2026
22:54:17 WIB
13x dibaca
Selasa, 11 Juli 2023, pukul 09.00 s.d 11.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, telah dilaksanakan Rapat Harmonisasi dan Penyempurnaan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang SHS TA. 2024. Rapat dihadiri oleh Tim Harmonisasi dari Kemenkumham Perwakilan Sumatera Barat, Tim BPKAD Provinsi Sumatera Barat, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Kepala BPKPAD dan Tim Penyusun SHS. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Perwakilan Sumatera Barat Bapak Febriandi dan dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan yang dimoderatori oleh Bapak Rivai dari kemenkumham.
Rapat SHS hari ini merupakan tahapan berikutnya setelah asistensi Ranperbup SHS TA. 2024. Beberapa masukan dan saran terkait harmonisasi dan penyempurnaan SHS TA. 2024 diantaranya untuk menyesuaikan dengan Perpres No 33 Tahun 2020 dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Pada Batang Tubuh disempurnakan tata naskahnya sesuai dengan Undang-Undang No 13 Tahun 2023, dengan memuat 3 unsur yaitu yuridis, filosofis dan sosiologis.
2. Pada Lampiran I, untuk hal-hal yang telah di atur oleh Peraturan yang lebih tinggi atau peraturan lain dihapus.
3. Pada lampiran II, untuk makan minum aktivitas lapangan, karena tarifnya melebihi tarif yang ada pada Perpres No 33 Tahun 2020, maka perlu dilakukan kajian teknisnya.
4. Pada Lampiran III, standar yang tarifnya sesuai tarif untuk dilakukan perhitungan dan kajian teknis, jika tidak tersedia maka di hapus saja, honorarium Non ASN di hapus, tarif outsourching diperhitungkan kebutuhannya.
5. Lampiran IV tidak ada masukan.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
embun