Sekretaris Daerah Kab.Pessel Mawardi Roska, S.IP didampingi oleh Hellen Hasmaeita Sari, S.E. Ak,. M.Ec.Dev., selaku Kepala BPKPAD dan Hadi Susilo. S.STP,. M.Si. (Kepala Bappedalitbang) dan seluruh Jajaran Pejabat Eselon III dan IV serta Fungsional Tertentu yang terlibat mengikuti Rapat Pembahasan KUPA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Rapat yang membahas tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 ini dilaksanakan di Padang Tanggal 29 Agustus s/d 31 Agustus 2022 dan mendapat kritik, saran sekaligus protes dari anggota Banggar DPRD.
Timbulnya protes tersebut dikarenakan DPRD merasa postur pada KUA dan PPAS yang disampaikan TAPD belum mencerminkan dan memperlihatkan kebutuhan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Dimana usulan dari bawah melalui musyawarah pembangunan masih banyak yang belum terakomodir.
Semua komisi yang ada di DPRD membahas dan memiliki hasil evaluasi atas KUPA-PPAS, selanjutnya komisi akan menyerahkan kepada Banggar untuk dilakukan pengesahan KUPA-PPAS menjadi rancangan Perubahan APBD tahun 2022.
Mengenai pembahasan di komisi dilakukan untuk mempertajam agar semua tahu konsep lebih detail dalam perencanaan pembangunan kedepan. Dilain itu, beberapa anggota Banggar menjelaskan bahwa dalam pembahasan KUPA-PPAS sendiri pihaknya ingin TAPD menyampaikan sejauh mana kebijakan priorotas untuk pencerahan pelaksana APBD dan sekaligus melihat kebijakannya nanti seperti apa, “Kita ingin , agar performa APBD tahun ini dengan tahun depan bisa nyambung dan sesuai. Terutama poin tentang belanja operasional, anggran tak terduga, belanja pegawai dan belanja modal, tegasnya.
Yang jelas ada beberapa hal yang menjadi perdebatan saat rapat hari ini, terutama perdebatan atas pemaparan dari TAPD atas evaluasi APBD tahun 2022 dan rencana pembahasan KUPA PPAS tahun anggaran 2022.