Painan – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), bersama Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan rapat penyamaan persepsi dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pesisir Selatan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (31/3) di Ruang Kepala BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pemrakarsa Bidang Perencanaan Pengembangan, Pegendalian Dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan.
Bersama tenaga ahli perancang yang diketuai oleh Yeni Nel Ikhwan dan 5 orang Perancang Peraturan Perundang-Undangan Boby Musliady, VIco Novindo, Zhauri Ismadhani, Eka Kartika K.S, dan Stephani Eka P, memfasilitasi rapat penyamaan persepsi naskah akademik ini. Penyamaan persepsi merupakan tahap awal dalam penyusunan naskah akademik Raperda, dari rapat ini nantinya dapat dilihat latar belakang dari naskah akademik Raperda ini.