Rapat Penyusunan Renaksi Road Map Reguler 2023
09 Jun 2026
16:37:34 WIB
15x dibaca
Jumat tanggal 28 Juli 2023 bertempat di ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab. Pesisir Selatan, JF Perencana muda BPKPAD menghadiri undangan rapat penyusunan renaksi Road Map Reguler 2023. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Sekda Kab. Pesisir Selatan dan dihadiri oleh JF Perencana, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan dan pejabat terkait dari beberapa Perangkat Daerah. Adapun pembahasan dalam rapat ini adalah langkah dalam Penyusunan renaksi Road Map Reguler 2023, Dimana hal tersebut merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada level mikro berdasarkan Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang ROAD MAP Reformasi Birokrasi 2020-2024. Penyusunan rencana aksi merupakan tahapan untuk mengoperasionalkan strategi dan program yang telah ditetapkan dalam Road Map RB instansi, dimana dalam Rencana aksi minimal berisi: 1) Rincian kegiatan; 2) Indikator output dari rincian kegiatan; 3) Target; 4) Waktu pelaksanaan; serta 5) Penanggung jawab.
untuk penyusunan rencana aksi ini melibatkan 7 perangkat Daerah dan 2 bagian dilingkup sekda Kab.Pesisir Selatan diantaranya: 1. Dinas Kominfo, 2. DPMTSP, 3. Bapedalitbang, 4. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,
5. Inspektorat , 6. BPKPAD 7. BKPSDM 8. Bag. Hukum Setda 9. Bag. PBJ Setda.
Demikian Laporan kegiatan dari Bagian Sekretariat BPKPAD Kab. Pesisir Selatan..terimakasih
embun