Rapat Sosialisasi Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota
09 Jun 2026
10:26:08 WIB
14x dibaca
Jumat, 14 Juli 2023, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Jl. Khatib Sulaiman No. 1 Padang, telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2023. Rapat dihadiri oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan dan Analis Perencanaan Anggaran dari Bidang Anggaran. Rapat dipimpin oleh Pak Akky dari Bapeda Provinsi dan didampingi oleh Bu Vera dari BPKAD Provinsi.
Sebelumnya, dilakukan reviu dan cek status RKPD TA. 2024. Status RKPD TA. 2024 Kabupaten Pesisir Selatan telah lengkap perlu di upload pada Sakato Plan dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2023 tanggal 4 Juli 2023. Beberapa masukan terkait percepatan pelaksanaan perubahan RKPD TA. 2023 adalah sebagai berikut:
1. Tahapan evaluasi Perubahan RKPD secara berurutan adalah pengajuan fasilitasi, Reviu APIP, Pelaksanaan Fasilitasi, Hasil Fasilitasi, Penetapan Perkada, Penyampaian RKPD ke Provinsi, Penyampaian KUPA – PPASP.
2. Tidak diperbolehkan penyampaian nota KUPA – PPASP sebelum di tetapkannya Perubahan RKPD.
3. Memastikan bahwa semua sub kegiatan yang ada pada RKPD masuk ke tahapan KUPA-PPAS.
4. Sebelum hasil fasilitasi diperoleh, Bapedalitbang dapat mengupload hasil rekomendasi Inspektorat (Hasil Reviu APIP) yang telah di tanggapi ke Sakato Plan terlebih dahulu untuk mempercepat proses penetapan Perubahan RKPD dan Fasilitasi dengan Bapeda Provinsi.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
embun