Rapat TAPD dengan Dinas Pertanian membahas RKP DBH Sawit Tahun 2023 dan Tahun 2024

09 Jun 2026 08:40:42 WIB 14x dibaca
Rapat TAPD dengan Dinas Pertanian membahas RKP DBH Sawit Tahun 2023 dan Tahun 2024
Hari ini, Rabu, 22 November 2023, bertempat di Ruang Rapat Anggrek Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, telah dilaksanakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama dengan Dinas Pertanian untuk membahas RKP DBH Sawit Tahun 2023 dan Tahun 2024 pada Dinas Pertanian. Rapat dilaksanakan sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Nomor: 900.1.2/12/BPKPAD-PS/2023 tentang Rapat TAPD. Rapat dihadiri oleh Tim yang terlibat dalam penyusunan RKP DBH Sawit diantaranya Kabid Anggaran, Kabid P2EPD, Kasubid dan Fungsional BPKPAD, bersama dengan tim dari Dinas Pertanian. Berikut beberapa hasil pembahasan terkait penyusunan RKP DBH Sawit pada Dinas Pertanian: 1. Pagu DBH Sawit untuk Dinas Pertanian Tahun 2023 sebesar Rp250.000.000 dan Tahun 2024 sebesar Rp1.849.900.000. 2. Alokasi Tahun 2023 digunakan untuk sosialisasi STDB dan Penyiapan SK tim penyusun RAD namun belum dapat dilaksanakan dengan optimal. Kegiatan yang belum dijalankan seperti pendataan data pekebun, peningkatan kapasitas tim pendataan, verifikasi dan validasi data pekebun, pemeriksaan lapangan dan pemetaan, penerbitan STDB dan akan dilaksanakan pada tahun 2024. 3. Usulan kegiatan berpedoman pada PMK no 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Sawit dan disampaikan ke BPKPAD. Demikian disampaikan dan terima kasih.
embun
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.