Rapat TAPD membahas DBH Sawit TA. 2023
09 Jun 2026
09:54:25 WIB
16x dibaca
Rabu, 11 Oktober 2023, bertempat di Ruang Rapat Anggrek Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, telah dilaksanakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk membahas DBH Sawit TA.2023 yang akan disampaikan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang didampingi oleh Asisten III dan di buka dengan Expose DBH Sawit oleh Kepala BPKPAD dan dihadiri oleh OPD terkait diantaranya Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Hasil rapat ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Perlu dilakukan penyesuaian penganggaran alokasi DBH Sawit TA. 2023 sesuai dengan peruntukannya 80% untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastrukur jalan yang tertuang dalan SK kepala daerah tentang status jalan kabupaten.
2. Alokasi 20% berikutnya untuk kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dimana 10% nya paling tinggi adalah untuk penunjang dalam bentuk jasa konsultan, honorarium fasilitator/narsum, penyewaan sarpras, pembahasan rencana kegiatan, penyelenggaraan rapat dan perjalanan dinas.
3. RKP disusun berdasarkan PP 38 Tahun 2023 dan secara teknis mengacu pada PMK Nomor 91 Tahun 2023 dan disampaikan ke DJPK dengan tembusan ke Provinsi paling lama tanggal 30 November 2023 untuk di assessment oleh DJPK dan di evaluasi Kementrian terkait.
embun