Rapat TAPD tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023

09 Jun 2026 10:50:00 WIB 20x dibaca
Rapat TAPD tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023
Selasa, 17 Oktober 2023, pukul 16.00 s.d selesai, bertempat di Ruang Rapat Kepala BPKPAD, telah dilaksanakan Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan untuk membahas tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor:903-695-2023 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tanggal 16 Oktober 2023. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan didampingi oleh Asisten II, Asisten III, Kepala BPKPAD, Kepala Bapedalitbang dan kesubid di lingkup BPKPAD dan Bapedalitbang. Pembahasan yang dilakukan adalah terkait dengan: 1) Memprioritaskan pemenuhan alokasi hibah kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan sebesar 40% dari total kebutuhan pada Perubahan APBD TA 2023 ini. 2) Penyesuaian kembali alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa berupa Alokasi Dana Desa akibat penyesuaian anggaran PPPK dan DBH Sawit. Demikian disampaikan dan terima kasih.
embun
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.