Rapat terkait Pembahasan Kelanjutan Kegiatan Relokasi Gedung RSUD dr. M. Zein Painan

09 Jun 2026 14:53:28 WIB 15x dibaca

Pada hari Selasa tanggal 27Agustus 2024, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah melaksanakan rapat terkait Pembahasan Kelanjutan Kegiatan Relokasi Gedung RSUD dr. M. Zein Painan yang bertempat di Ruang Rapat Kepala BPKPAD. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan kegiatan telah dilakukan serta kendala-kendala yang dihadapi. Rapat diikuti Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah dan OPD terkait, diantaranya Inspektorat Daerah, BPKPAD, Bappedalitbang, Dinas Kesehatan, PUPR, RSUD M. Zein Painan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum ibuHj. EmirdaZiswati, SE, MM. Dalam pembahasan disampaikan berapa hal, diantaranya : 1. Pembentukan Tim Penyelesaian Kegiatan Relokasi RSUD dr. M. Zein Painan. 2. Kelanjutan kegiatan relokasi Gedung RSUD dr. M. Zein Painan bisa, jika permasalahan hukum sudah selesai. 3. Untuk Dokumen AMDAL agar di cek Kembali apakah masih berlaku, jika sudah tidak berlaku lagi, agar disiapkan dokumen yang baru.

embun
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.