Rapat Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Belanja Tidak Terduga

09 Jun 2026 11:50:21 WIB 26x dibaca
Rapat Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Belanja Tidak Terduga
Kamis, 13 April 2023, bertempat di Ruang Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, telah dilaksanakan Rapat Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Belanja Tidak Terduga. Rapat dipimpin oleh Ketua Tim, Perencana Ahli Madya dan dihadiri oleh anggota tim pembahas sesuai dengan surat tugas Nomor: 910/130/ST/BPKPAD-PD/III-2023. Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Belanja Tidak Terduga ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Rapat tim ini merupakan rapat awal dalam menyiapkan Batang Tubuh Ranperbup Belanja Tidak Terduga (BTT). Demikian diinformasikan dan terimakasih.
embun
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.