Rekon Penggajian PPPK Formasi Th 2023 di Jakarta
09 Jun 2026
10:55:44 WIB
16x dibaca
Pada Tanggal 21 s/d 23 Oktober 2024 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Jakarta Selatan. Sekretaris BPKPAD didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kasubbid Pengelola Kasda mengikuti Rekonsiliasi Data Kebutuhan Penggajian PPPK Formasi Tahun 2023 yang diangkat pada Tahun 2024. Acara tersebut dibuka oleh Direktur Dana Transfer Umum menyampaikan penjelasan dukungan DAU untuk pendanaan PPPK, kemudian dilanjutkan dalam dua sesi, sesi pertama pemaparan materi oleh narasumber dari Kemenpan dengan materi proses seleksi PPPK formasi 2024 dan narasumber dari BKN dengan materi perkembangan proses penetapan NIP PPPK formasi 2023. Sesi kedua rekonsiliasi penggajian PPPK yang diikuti oleh 82 Pemerintah Daerah, dilakukan dalam rangka penghitungan jumlah kebutuhan penggajian PPPK Daerah dan penghitungan selisih kurang/lebih antara realisasi penyaluran dengan jumlah kebutuhan penggajian PPPK Daerah sampai dengan akhir tahun anggaran 2024.
embun