Rekonsiliasi Laporan Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG)

09 Jun 2026 13:53:09 WIB 14x dibaca
Rekonsiliasi Laporan Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG)
Pada Tanggal 17 s/d 19 September 2024 Pengelola Kasda pada BPKPAD mengikuti Rekonsiliasi Laporan Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan Tambahan Penghasilan Guru ASND melalui DAK Non Fisik Semester I Tahun 2024 Tahap V. Rekon tersebut diikuti oleh Operator Tunjangan Dinas Pendidikan dan Pengelola Kasda Propinsi Kab/kota se-Sumatera yang bertempat di Hotel Golden View Batam dan dihadiri oleh Nara sumber dari : 1. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu 2. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri 3. Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud 4. Tim Aplikasi dan Petugas Rekonsiliasi dari Kemendikbud, DJPK dan PUSLAPDIK. Dengan dilaksanakannya rekonsiliasi tersebut diatas diharapkan untuk Penyaluran Dana TPG,TKG dan Tamsil Guru selanjutny dapat segera disalurkan ke Kas Daerah Propinsi, Kab/kota. Demikian laporan hasil rekonsiliasi yang dapat kami sampaikan. terimah kasih
embun
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.