Pada hari Kamis tgl 30 Oktober 2025 di ruangan bidang P3EPD BPKPAD dilakukan rekonsiliasi penerimaan retribusi pariwisata Carocok, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bnedahara Dinas Pariwisata, hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian penerimaan retribusi di Kabupaten Pesisir Selatan.