Rencana Hibah Barang Milik Daerah Kab. Pesisir Selatan kepada Nagari Carocok Anau
09 Jun 2026
15:52:11 WIB
20x dibaca
Senin tanggal 2 Oktober 2023 Bidang Barang Milik Daerah BPKPAD Kab. Pesisir Selatan telah melakukan rapat tim terkait rencana hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Pesisir Selatan kepada Pemerintah Nagari Carocok Anau Ampang Pulai Kec. Koto XI Tarusan berdasarkan surat permohonan hibah No. 117/PN/CA-APL/VII-2023 tanggal 11 Juli 2023. Tanah yang akan dihibahkan berlokasi di Nagari Carocok Anau dengan luas ± 468 m² dan akan digunakan untuk pembangunan gedung pertemuan Kantor Wali Nagari Carocok Anau.
Demikian, terima kasih????
embun