Senin, 10 Februari 2026 Sosialisasi Pemungutan Pajak Air Permukaan

09 Jun 2026 15:19:44 WIB 1x dibaca
Senin, 10 Februari 2026 Sosialisasi Pemungutan Pajak Air Permukaan

Badan pendapatan Provinsi Sumatera Barat Gelar Sosialisasi Pemungutan Pajak Air Permukaan

Badan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Pemungutan Pajak Air Permukaan pada Senin, 10 Februari 2026, bertempat di Aula Madam BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para wajib pajak terkait ketentuan, mekanisme, serta kewajiban pembayaran Pajak Air Permukaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, narasumber menyampaikan bahwa Pajak Air Permukaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan kepatuhan dari seluruh pelaku usaha, khususnya perusahaan sawit yang memanfaatkan air permukaan dalam kegiatan operasionalnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara jelas tata cara pemungutan, pelaporan, dan pembayaran Pajak Air Permukaan, sehingga dapat meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan kepatuhan pajak daerah.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan para peserta. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif wajib pajak dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

admin
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.