Sharing informasi Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah tentang Sistem Pengelolaan Pendapatan Daerah
09 Jun 2026
06:01:52 WIB
18x dibaca
Sharing informasi Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah tentang Sistem Pengelolaan Pendapatan Daerah pada tanggal 7 November 2024.
Kunjungan ini disambut oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kab. Agam.
Menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan BAPENDA Kab. Agam dalam meningkatkan PAD selain penagihan, juga disertai dengan sosialisasi penggunaan aplikasi Lapak Agam dan SmartGov yang mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran pajak secara digital. Lapak Agam merupakan layanan pajak berbasis Smartphone yang telah tetsedia di app store dan play store. Dimana pengguna dapat melakukan pendaftaran pajak sampai dengan pembayaran secara mudah dan efisien. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dalam sistem pajak daerah dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar selalu taat pajak.
Adapun mekanisme bagi hasil pajak daerah di Kab. Agam dimana pihak yang terlibat dalam pemungutan mendapatkan insentif yang dituang dalam Peraturan Bupati, dimana collector (jorong) mendapatkan 3%, Wali Nagari 1% dan Camat 0,5%, dengan tujuan adil bagi semua pihak yang terlibat.
embun