Sharing Informasi terkait Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
09 Jun 2026
12:39:45 WIB
5x dibaca
Para Hari ini, Senin tanggal 10 Juli 2023 di Ruangan rapat BPKPAD kab pesisir selatan dilaksanakan pembinaan Dan sharing informasi terkait Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat Dan Daerah, yang dhadiri Oleh sekretaris BPKPAD, sekretaris BKPSDM beserta Analis Kepegawaian, Sekretaris Pertanian, KepLala Bidang Lingkup BPKPAD Dan seluruh AKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Yang mana narasumbernya Dari payakumbuh yang bernama REFNISIA ,SSTP, MM AKPD AHLI MADYA/IV.c.
Materi yang dibahas adalah berdasarkan PMK 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat Dan Daerah :
1. Penyusunan Kebutuhan jabatan Fungsional AKPD yang mana disusun setiap tahunnya Oleh BKPSDM.
2. Penyusunan SKP yang mana terdiri dari 3 tugas pokok utama dan 1 tugas tambahan.
3.Penetapan Angka kredit yang akan dicapai 25% setiap tahunnya dan penetapan angka kreditnya berdasarkan konversi dari SKP, jika Baik nilai SKPnya maka 125% pengaliannya .
4.untuk naik jenjang karir dari muda ke madya atau naik pangkat maka AKPD harus melalui UKOM.
embun