sosialiasasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 19 Tahu

09 Jun 2026 06:06:29 WIB 22x dibaca
Bidang BMD mengikuti sosialiasasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 11 s.d 12 November 2024, bertempat di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat. Mengubah ketentuan dalam beberapa pasal diantaranya pada ketentuan umum, Barang Milik Daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah, Gubernur/bupati/wali kota sebagai pemegang kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggungjawab, besaran sewa, jangka waktu pinjam pakai Barang Milik Daerah, pelaksanaan pinjam pakai, pihak yang dapat melaksanakan KSP, perhitungan pembagian keuntungan, pengakhiran KSP, persetujuan atas permohonan KSP, BGS/BSG Barang Milik Daerah dilaksanakan dengan pertimbangan, besaran kontribusi tahunan, berakhirnya jangka waktu BGS/BSG, pengakhiran BGS/BSG secara sepihak, dokumen bukti kepemilikan, pemeliharaan dokumen bukti kepemilikan Barang Milik Daerah, pengamanan dokumen bukti kepemilikan Barang Milik Daerah, peminjaman dokumen bukti kepemilikan Barang Milik Daerah, jangka waktu peminjaman dokumen asli kepemilikan, pengamanan fisik gedung dan/atau bangunan, penilaian Barang Milik Daerah selain tanah dan/atau bangunan, penilaian kembali atas nilai Barang Milik Daerah yang telah ditetapkan dalam neraca, pemindahtanganan Barang Milik Daerah, penjualan Barang Milik Daerah, pembayaran atas penjualan Barang Milik Daerah, permohonan persetujuan penjualan, nilai barang pengganti, hibah Barang Milik Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah atas Barang Milik Daerah, penghapusan karena melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan, penghapusan Barang Milik Daerah, dan indikator kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah
embun
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.