Sosialisasi Peraturan Bupati no 42 tahun 2023 tentang Sistem Kerja Pemerintah Daerah
09 Jun 2026
21:28:42 WIB
19x dibaca
Hari ini Kamis, 26 September 2024 Sekretaris BPKPAD bersama Kasubag Umum menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati no 42 tahun 2023 tentang Sistem Kerja Pemerintah Daerah, Kegiatan dibuka oleh ibu Asisten 3 dan didampingi oleh Kabag Organisasi, dihadiri seluruh OPD dan Kecamatan, tujuan dari kegiatan ini adalah agar semua OPD dapat memahami :
- Sistem Kerja yg merupakan serangkaian prosedur dan tata kerja yang membentuk suatu proses pelaksanaan dan fungsi organisasi.
- Tujuan adalah untuk mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien, pencapaian tujuan, strategi dn kinerja organisasi, pemanfaatan SDM manusia dan digitalisasi.
- Kolabaorasi dalam tim kerja dalam mempermudah pelaksanaan tugas organisasi
embun