Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pe
09 Jun 2026
18:57:50 WIB
26x dibaca
Jumat, 14 Oktober 2022
Bertempat di The ZHM Premiere Padang
Menghadiri sosialisasi Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2023
Acara ini dibuka oleh Sekdaprov Sumatera Barat Bapak Hansasri, beberapa catatan hasil evaluasi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kab/Kota diantaranya penganggaran untuk SPM yang belum maksimal, Belanja Modal bertambah sementara realisasi nya masih rendah.
Narasumber dari Kemendagri Ibu Ira Hayatunnisma menjabarkan di antaranya program untuk Pokir DPRD dimulai dari penetapan RPJMD dan diturunkan pada RKPD dan KUA PPAS, tidak penambahan kegiatan dan sub kegiatan pada tahapan KUA PPAS, penggunaan dana BTT dipergunakan untuk dana darurat, mendesak, bantuan sosial tidak terencana dan SILPa, output dari program dan kegiatan maupun sub kegiatan adalah kinerja supaya target RPJMD tercapai, Peran serta APIP bersifat pendampingan dimulai perencanaan sampai penganggaran bukan dalam penyampaian dokumen ke APIP, pada KUA PPAS jika terdapat penambahan program dan kegiatan dengan alasan adanya kebijakan nasional, propinsi, darurat dan kejadian luar biasa.
embun