Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Pemda Kab. Pesisir Selatan, Pemkot Payakumbuh Jadi Lokasi Studi Tiru Penyusunan Roadmap ETPD 2026-2030
PAYAKUMBUH tgl 05 sd 06 Feb 2026– Dalam upaya mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) dan menyusun strategi yang komprehensif untuk periode 2026-2030, Pemerintah Kota Payakumbuh menerima kunjungan kerja dalam rangka sharing informasi dan studi tiru terkait penyusunan roadmap ETPD.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik (best practices) yang telah diterapkan oleh Kota Payakumbuh, yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan indeks digitalisasi transaksi cukup tinggi di Sumatera Barat.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat di Balaikota Payakumbuh, tim kunjungan kerja diterima langsung oleh Bidang Pendapatan Daerah Kota Payakumbuh bersama jajaran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Payakumbuh.
"Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk kolaborasi antar daerah. Penyusunan roadmap ETPD 2026-2030 sangat krusial agar transformasi digital transaksi pemerintah, baik pendapatan maupun belanja daerah, dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel," ujar perwakilan pendapatan Daerah Kota Payakumbuh dalam sambutannya.
Sesi sharing informasi difokuskan pada beberapa poin penting, di antaranya:
Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui metode pembayaran non-tunai (cashless).
Optimalisasi User Experience dalam aplikasi pelayanan publik berbasis digital.
Infrastruktur dan regulasi pendukung ETPD.
Kolaborasi antar instansi (Bank Indonesia, Bank Nagari, dan OPD terkait) dalam TP2DD.
Pihak delegasi yang berkunjung mengapresiasi keterbukaan Pemkot Payakumbuh dalam berbagi pengalaman. Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi penyusunan roadmap ETPD yang lebih aplikatif dan berdampak positif bagi tata kelola keuangan daerah di wilayah mereka masing-masing.