Studitiru Pansus I DPRD Penyusunan RANPERDA PDRD Tahun 2024
09 Jun 2026
09:58:18 WIB
25x dibaca
Senin - Selasa, tanggal 09 - 10 Oktober 2023. Dilakukan studitiru/sharing informasi Pansus I dalam rangka memperkaya materi muatan rancangan Peraturan Daerah ke Bapenda Kabupaten Padang Pariaman dan Bapenda Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan hari pertama dilakukan di Bapenda Kabupaten Padang Pariaman, disini pihak DPRD Kab. Pesisir Selatan mengajukan beberapa pertanyaan mengenai, NJOP, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Air Tanah, Pajak Restoran dan Pajak Rumah Makan, dilanjutkan dengan penambahan pertanyaan dari Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian, Evaluasi Pendapatan Daerah BPKPAD Kab. Pesisir Selatan tentang BLUD Kesehatan, Retribusi KIR, perhitungan Pajak Air Tanah dan zonasi PBB. Setiap pertanyaan pun ditanggapi oleh pihak Bapenda Kab. padang Pariaman dan kegitan dilanjutkan dengan diskusi lanjutan mengenai status penyelesaian ranperda PDRD th 2024. Selanjutnya dilakukan pembahasan di Bapenda Sumatera Barat, kegiatan diawali kembali dengan pertanyaan dari DPRD Kab. Pesisir Selatan mengenai opsen PKB, BBNKB, opsen MBLB, Pajak Alat Berat dilanjutkan dengan jawaban serta presentasi dari pihak Bapenda Sumatera Barat.
Demikian laporan dari Bidang P3EPD. Terimakasih.
embun