Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Selatan membahas Efesiensi Belanja APBN dan APBD Tahun

09 Jun 2026 11:32:26 WIB 35x dibaca
Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab. Pesisir Selatan membahas  Efesiensi Belanja APBN dan APBD Tahun

Kamis, 6 Februari 2025 sesuai dengan Surat Nomor 900.1.1.4/017/BPKPAD/2025, pukul 13.30 WIB s.d selesai, bertempat di Ruang Rapat Anggrek BPKPAD, telah dilaksanakan Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efesiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat di hadiri oleh anggota TAPD yang buka oleh Ibu Plt. Kepala BPKPAD dan dipimpin oleh Bapak Sekretaris Daerah dan di damping oleh Asisten I dan Asisten II serta dihadiri oleh Kepala Bapedalitbang dan Kepala Bagian Hukum. Beberapa hal yang di bahas diantaranya adalah: 1. Penyampaian hasil Zoom Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah TA 2025 2. Dana Alokasi Khusus yang tidak terdampak pencadangan untuk dapat segera dilaksanakan kegiatan sebaik mungkin sesuai juklak dan juknis yang telah disepakati. 3. Draft Juknis terkait pencadangan sedang proses finalisasi. 4. Pengampu untuk memeriksa kembali RKA OPD. 5. Rapat dilanjutkan minggu depan dan menunggu Juknis pencadangan diterbitkan. Demikian dilaporkan dan terima kasih.

embun
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.