Untuk tertibnya administrasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah, Badan Pendapatan mengadakan Rekonsiliasi Pajak Makan Minum dengan Sekolah, Pemerintah Nagari dan Kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat meluncurkan pembayaran pajak secara Daring (Dalam Jaringan) sebagai upaya memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak.