Badan Pendapatan Pessel Tertibkan Reklame Belum Bayar Pajak

09 Jun 2026 09:54:36 WIB 439x dibaca
Badan Pendapatan Pessel Tertibkan Reklame Belum Bayar Pajak

Painan, 

Mulai hari Selasa (26/2) Badan Pendapatan Pessel dibawah Koordinasi Bidang Penagihan Pajak melakukan penertiban sejumlah reklame yang belum membayar pajak. Penertiban akan dilakukan di seluruh Kabupaten Pesisir Selatan, yang di mulai dari Kecamatan IV Jurai.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan adanya efek jera terhadap Wajib Pajak yang nakal untuk selalu patuh dan taat terhadap ketentuan yang berlaku. Demi terwujudnya Optimalisasi Pembiayaan Pembangunan Melalui Penerimaan PAD.

admin
Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Kategori tidak tersedia
Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.