Painan,
Dalam rangka memaksimalkan PAD Pesisir Selatan dari sektor Retribusi, Badan Pendapatan melakukan Edukasi kepada masyarakat dengan cara memasang spanduk himbauan agar membayar Retribusi sesuai harga karcis dan meminta karcis tersebut sebagai bukti bayar kepada petugas yang bersangkutan. Bila membayar tapi karcis tidak diberikan maka itu sama dengan Pungli dan ini jelas melanggar aturan yang ada.
Diharapkan dengan adanya himbauan ini masyarakat semakin cerdas dalam hal hak dan kewajiban kepada Negara dan kebocoran PAD dapat diminimalisir.